> >

BLT UMKM Lanjut di Bulan Maret, Ini Cara Daftarnya

Ukm | 2 Maret 2021, 12:54 WIB
Ilustrasi bantuan dana UMKM (Sumber: corona.jakarta.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akhirnya memutuskan melanjutkan program Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang terkena pandemi.

"Pelaksanaan program ini masih sedang disiapkan dan akan dimulai dari Maret ini," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (02/03/2021).

Baca Juga: Belum Dapat BLT Gaji di 2020? Menaker: Tahun ini Cair

Tingginya antusiasme UMKM untuk menerima bantuan ini, membuat pemerintah akhirnya melanjutkan program ini. Padahal tadinya belum ada kepastian apakah program BLT UMKM akan dilanjutkan atau tidak.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, BLT UMKM mulai bisa dicairkan pekan depan.

"Untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro, saat ini masih dilakukan persiapan, penyusunan regulasi, dan detail pelaksanannya," tulis Kemenkop melalui akun Instagram @kemenkopukm, seperti yang dikutip Kompas.TV (02/03/2021).

Baca Juga: BLT UMKM di Kabupaten Bandung Diduga Disunat hingga 804 Juta, Ini Kata Polda Jabar

Jika pelaku UMKM belum terdaftar untuk program BLT ini, bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.

Pengusul yang dimaksud adalah:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU