> >

Perusahaan Leasing Bantah Dugaan Suap Kontrak Sewa Pesawat Garuda

Ekonomi dan bisnis | 12 Februari 2021, 18:16 WIB
Pesawat Bombardier CRJ 1000 NextGen yang dioperasikan Garuda Indonesia untuk menerbangi sejumlah rute antar pulau di Indonesia. (Sumber: Tribun Jogja)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Nordic Aviation Capital (NAC) buka suara terkait pemutusan kontrak sepihak yang dilakukan Garuda Indonesia. NAC adalah pihak yang menyewakan 12 pesawat Bombardier CRJ1000 kepada Garuda.

Pihak NAC menyatakan, awalnya Garuda membeli langsung 6 pesawat Bombardier CRJ1000 dari pabrikan asal Kanada tersebut pada 2012. Kemudian, Garuda baru menyatakan keinginannya menyewa 12 pesawat yang sama dari NAC.

NAC menegaskan pihaknya sama sekali tidak terlibat dengan pembelian 6 Bombardier CRJ1000 pada 2012.

Baca Juga: Garuda Hentikan Kontrak Sewa Pesawat Bombardier, Erick Thohir: Ada Dugaan Suap

"Dan tidak ada yang salah dengan skema penyewaan pesawat dengan NAC setelahnya," tulis manajemen NAC yang dikutip dari situs resminya www.nac.dak (12/02/2021).

Saat pandemi Covid-19 melanda, NAC mengklaim telah bernegosiasi dengan Garuda untuk meringankan beban keuangan perusahaan. Namun negosiasi itu belum menghasilkan keputusan apapun.

NAC pun berharap Garuda tetap menghormati kontrak dan melanjutkannya sesuai kesepakatan awal, yaitu hingga 2027.

Baca Juga: Garuda Indonesia Rugi Rp 450 Miliar per Tahun karena Operasikan Pesawat Bombardier

Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan NAC tidak pernah merespon setiap kali Garuda ingin merenegosiasi kontrak. Hingga Garuda memutuskan mengakhiri kontrak secara sepihak.

"Negosiasi kita lakukan tetapi tentu negosiasi yang dicuekin, atau hanya bertepuk sebelah tangan, ya kita juga bisa tepuk tangan sendiri. Kita ambil posisi," kata Erick dalam konferensi pers, Kamis (10/2/2021).

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU