Mulai Maret 2021, Harga Mobil Lebih Murah karena Bebas PPnBM
Ekonomi dan bisnis | 11 Februari 2021, 22:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah memberikan insentif penurunan pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Insentif itu akan berlaku untuk mobil dibawah 1500 cc.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif PPnBM diberikan untuk meningkatkan penjualan mobil yang anjlok akibat pandemi. Harga mobil akan jadi lebih murah karena kebijakan ini.
Baca Juga: Isuzu Panther "Sang Raja Diesel" Resmi Pensiun Tahun Ini
"Harapannya dengan insentif yang
diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan
meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal
pertama tahun ini," terang Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.Tv (11/02/2021).
Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dimana masing-masing
tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan
pada tahap pertama.
Baca Juga: Kena Bea Masuk 2 Kali, Harga Karpet Turki akan Semakin Mahal
Lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada
tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.
Insentif penurunan PPnBM ditanggung pemerintah ini akan mulai diberikan sejak 1 Maret 2021.
Untuk mendongkrak penjualan mobil, pemerintah juga akan bekerja sama dengan OJK. Yaitu lewat pengaturan uang muka (DP) 0% dan penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor.
Baca Juga: Wishnutama jadi Komisaris Utama Telkomsel, Telkom: Dia Berpengalaman di Industri Digital
"Kebijakan penurunan PPnBM ini akan meningkatkan produksi mobil mencapai 81.752 unit dan menyumbang pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun, " ujar Airlangga.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV