Menteri KKP Trenggono Buat Trobosan, Nelayan Akan Dapat Uang Pensiun
Kebijakan | 6 Februari 2021, 20:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membuat kebijakan untuk memberikan jaminan hari tua atau uang pensiun kepada nelayan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan kebijakan ini sebagai upaya KKP dalam perlindungan dan peningkatan kesejahteraan nelayan.
Menurut Wahyu Trenggono, selain uang pensiun, nelayan juga akan mendapat asuransi kecelakaan dan asuransi kesehatan.
Baca Juga: Mengejutkan, Bayi Hiu Berkepala Dua Ditemukan Tertangkap Jaring Nelayan
Rencananya tahap pertama kebijakan tersebut akan dilakukan di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), Lumbung Ikan Nasional (LIN).
"Jadi di 3 Wilayah Pengelolaan Perikanan, Lumbung Ikan Nasional ini nelayan akan memiliki pensiun di hari tuanya, saat tidak melaut lagi. Nah ini harus disiapkan," ujar Menteri Trenggono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/2/2021).
Menteri Trenggono juga menargetkan adanya transformasi sistem penangkapan ikan dan pengawasan terhadap kapal-kapal perikanan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Tujuannya untuk peningkatan produktivitas nelayan, menjaga kualitas produk, serta menjamin keberlanjutan populasi perikanan di laut Indonesia.
Baca Juga: Uang Pensiunan PNS akan Naik, Nilainya Bisa Sampai Rp20 Juta Per Bulan, Ini Skemanya
Mengenai program Lumbung Ikan Nasional (LIN), Trenggono meminta jajarannya segera melakukan beragam persiapan.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV