> >

Setoran Pajak Korporasi di 2020 Loyo Karena Perusahaan Merugi

Ekonomi dan bisnis | 29 Januari 2021, 13:13 WIB
Ilustrasi: pungutan pajak. (Sumber: Thinkstock)

"Tentu target penerimaan pajak perlu dievaluasi. Kalaupun extra effort, hanya bisa dengan berbagai macam ekstensifikasi dan perbaikan proses bisnis. Intensifikasi tidak cocok saat kondisi pemulihan," jelas Fajry seperti yang dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (29/01/2021).

Dari total realisasi penerimaan pajak 2020, PPh Pasal 25/29 menyumbang Rp 169,81 triliun. Jumlah itu turun 36,07% dari realisasi PPh Pasal 25/29 di tahun 2019.

Sementara dari realisasi PPh Pasal 25/29 tahun lalu, kontribusi WP badan hanya sebesar Rp 158,25 triliun, turun 37,80% dibanding 2019.

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU