> >

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Via Online di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Pencairannya

Kebijakan | 25 Desember 2020, 23:30 WIB
Ilustrasi uang APBN. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) seniali Rp 2,4 juta. 

Bantuan tersebut diberikan agar para pelaku UMKM bisa tetap bertahan di tengah lesunya ekonomi akibat imbas dari adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang Kedua Mulai Cair, Begini Cara Mengeceknya

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penerima BLT UMKM atau Banpres Usaha Mikro Produktif (BPUM) disalurkan kepada 12 juta penerima.

Adapun penyaluran bantuan tersebut disalurkan melalui tiga bank yaitu BRI, BNI dan Bank Mandiri Syariah. 

Nantinya, bagi pelaku UMKM yang menerima bantuan tersebut, akan mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur melalui SMS untuk kemudian mengurus pencairan dana BLT.

Selain itu, penerima BLT UMKM bisa juga melakukan pengecekan secara online. Namun, cara ini hanya bisa dilakukan untuk pelaku UMKM yang dana BLT-nya disalurkan lewat BRI.

Baca Juga: Kemendikbud Cairkan BLT Gaji Guru Honorer, 975.000 Orang Sudah Menerima?

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut ini langkah-langkah untuk mengecek penerima BLT UMKM melalui BRI: 

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".

Baca Juga: Ini Penyebab BLT UMKM Bermasalah, Pagi Dinyatakan Sebagai Penerima, Sore Jadi Tak Terdaftar

Proses Pencairan BLT UMKM

Setelah mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur, penerima BLT diminta untuk melakukan proses pencairan BLT UMKM di bank penyalur.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU