Harga Pertalite Jadi Rp 6.450 Per Liter, Berlaku di Jakarta Pusat dan Utara
Bumn | 16 November 2020, 04:30 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - PT Pertamina kembali memperluas diskon harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis Pertalite setara dengan haarga Premium.
Diskon harga BBM jenis Pertalite ini tertuang dalam Program Langit Biru (PLB). Adapun kali ini PLB hadir di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) dan Jakarta Utara (Jakut).
Baca Juga: BBM Premium Dihapus 1 Januari 2021?
Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III Pertamina, Eko Kristiawan mengatakan, program diskon Pertalite menjadi setara dengan Premium atau Rp 6.450 per liter atau mulai dilaksanakan hari ini, Minggu (15/11/2020).
Layaknya di wilayah-wilayah lain, PLB hanya berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot) serta taksi plat kuning.
"Selain kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, Pertamina juga menyasar angkot dan taksi plat kuning yang merupakan transportasi publik,” kata Eko melalui keterangan resminya di Jakarta pada Minggu (15/11/2020).
Baca Juga: Kabar Premium Hilang Pada 2021 Kok Tak Sejalan dengan Perpres yang Dibuat Jokowi?
“Dengan programini, diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas.”
Lebih lanjut, Eko menjelaskan, PLB berlaku di 29 titik SPBU yang terdiri atas 11 SPBU di Kota Jakarta Pusat dan 18 SPBU wilayah Kota Jakata Utara.
"Konsumen dapat mengenali SPBU yang melayani promo tersebut, melalui spanduk yang terpasang pada totem SPBU,” ucap Eko.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV