> >

Ingat! Token Listrik Gratis Oktober Sudah Bisa Diklaim, Begini Caranya

Kebijakan | 1 Oktober 2020, 16:45 WIB
Ilustrasi: meteran listrik. Ingat! Token Listrik Gratis Oktober Sudah Bisa Diklaim, Begini Caranya. (Sumber: kompas.com)

Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui contact center 123 untuk informasi lebih lanjut.

Sebagai informasi, besaran token yang diberikan ialah 100 persen rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020 bagi pelanggan daya 450 VA dan 50 persen untuk pelanggan daya 900 VA subsidi.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis dan Subsidi dari PLN

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU