Pemerintah Targetkan Seluruh Tenaga Honorer Dapat BLT Gaji Rp 600.000 Per Bulan
Kebijakan | 16 September 2020, 06:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah terus menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.
Program bantuan tersebut sebagai upaya mengurangi dampak ekonomi pandemi virus corona (Covid-19) lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Salah satu penerima BLT adalah para tenaga honorer.
Sejauh ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah meminta para pembantunya untuk segera mengkaji pencairan BLT untuk honorer tersebut.
Baca Juga: Hari Ini Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap III Mulai Ditransfer, Begini Cara Ceknya
Subsidi gaji sebelumnya didapatkan para pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, BLT pegawai honorer tersebut masih dalam tahap kajian, termasuk bagaimana skema penyalurannya.
"Presiden juga meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer," kata Airlangga dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, banyak tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk para guru honorer, yang terdampak pandemi.
Sejauh ini, lanjutnya, baru ada tenaga honorer yang masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menerima bantuan pemerintah tersebut.
"Ini pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan. Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer," jelas dia.
Padahal, kata Airlangga, banyak tenaga honorer yang tidak masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga otomatis tak masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji Rp 600.000.
"Ini akan kami siapkan apakah itu program atau detailnya (BLT tenaga honorer)," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.
Baca Juga: Tahun Depan Guru Honorer Berpeluang Diangkat Jadi PNS, Ini Syaratnya
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV