Sri Mulyani Sebut Bantuan Gaji Karyawan Mulai Disalurkan Hari Ini, Siapa Berhak Dapat?
Kebijakan | 24 Agustus 2020, 16:07 WIBBendahara Negara ini menambahkan, pemerintah saat ini juga sedang mempertimbangkan untuk memasukkan guru honorer ke dalam daftar penerima subsidi gaji tersebut.
Saat ini, proses untuk memasukkan guru honorer sebagai golongan yang akan mendapatkan subsidi gaji tengah disempurnakan melalui database adari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun KemenPAN-RB," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Ini Kategori Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000 dari Pemerintah!
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV