> >

9 Juta UMKM Dapat Modal Usaha Rp 2,4 Juta Pertengahan Agustus, Ini Syaratnya

Kebijakan | 12 Agustus 2020, 16:23 WIB
Peserta pameran UMKM menunggu pengunjung dalam pameran Indocraft 2020 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (13/3/2020). 9 Juta UMKM Dapat Modal Usaha Rp 2,4 Juta Pertengahan Agustus, Ini Syaratnya. (Sumber: Kompas/Totok Wijayanto)

Baca Juga: Syarat UMKM yang Layak Menerima Dana Modal Kerja

Langkah terakhir mengenai persiapan pemberian bantuan modal kerja tahap pertama juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

Menurutnya, dana tersebut sepenuhnya menggunakan anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

"Saat ini kami sedang finalisasi untuk 9 juta target penerima," terang Askolani.

Askolani menambahkan, program tersebut direncanakan meluncur pada 17 Agustus mendatang. Hal itu bertepatan dengan hari kemerdekaan ke 75 Indonesia.

Baca Juga: Terpuruk, Jokowi Minta Menkop Selamatkan Koperasi dan UMKM di Tengah Pandemi

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU