> >

Polemik Wasiat Dorce Gamalama: Pemakaman sesuai Jenis Kelamin Awal atau Putusan Pengadilan?

Bbc indonesia | 4 Februari 2022, 20:31 WIB
Dorce Gamalama. (Sumber: Antara Foto/Puspaperwitasari)

Perdebatan terkait pemakaman transgender mengemuka di media sosial setelah figur publik Dorce Gamalama menyampaikan wasiat agar diperlakukan sebagai perempuan ketika dia meninggal dunia.

Melalui perbincangan di akun Youtube Denny Sumargo, Dorce mengaku dirinya sudah berkelamin perempuan.

Berdasarkan penelusuran BBC News Indonesia melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung, identitas gender Dorce juga telah diakui secara sah oleh pengadilan.

Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan permohonan pergantian jenis kelamin Dedi Yuliardi Ashadi menjadi Dorce Ashadi atau yang lebih dikenal sebagai Dorce Gamalama.

Baca juga:

Namun pernyataan Dorce itu mengundang komentar dari sejumlah tokoh agama.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis, melalui akun Twitter-nya, mengatakan bahwa jenazah seorang transgender "diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya".

Pandangan berbeda datang dari Rektor Institut Studi Islam Fahmina -- lembaga pendidikan Islam yang berfokus pada kajian gender dan hak asasi manusia--, Dr KH Marzuki Wahid. Dia mengatakan bahwa keputusan pengadilan terkait identitas gender seseorang bisa menjadi acuan yang sahih untuk menentukan hukum Islam yang berlaku pada mereka.

Sementara itu, salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Taufik Damas, berpendapat bahwa keputusan Dorce itu adalah keputusan pribadinya yang tidak perlu diganggu gugat karena "akan dipertanggung jawabkan olehnya sendiri di hadapan Tuhan.

"Apalagi ada rujukan medisnya dan ada ketetapan hukum dari pengadilan, dia lebih berhak menentukan cara dirinya diperlakukan ketika meninggal dunia, wajar sekali dia berwasiat seperti itu," kata Taufik kepada BBC News Indonesia.

Bagi seorang transpuan yang berdomisili di Depok, Jawa Barat, Audi Manaf, perdebatan terkait identitas gender Dorce adalah hal yang "sangat menyedihkan" dan "melanggengkan stigma" bahwa transgender "menyalahi kodrat".

BBC News Indonesia telah menghubungi Dorce Gamalama, namun Dorce menolak berbicara lebih lanjut terkait hal ini.

'Kami semakin terpuruk dari sisi agama, kami dianggap tak layak'

Bagi Audi, apa yang menimpa Dorce menunjukkan bahwa transgender masih lekat dengan stigma "menyalahi kodrat, penuh dosa, dan melanggar aturan Tuhan".

"Ini menguatkan bahwa kami semakin terpuruk dari sisi agama, kami dianggap tidak layak, dan perdebatan itu hanya memperburuk stigma di masyarakat terhadap kami," kata Audi kepada BBC News Indonesia.

Menurut dia, perdebatan atas identitas gender itu tidak perlu terjadi. Apalagi Dorce telah memiliki ketetapan hukum atas hal itu.

"Hak transgender sejak lahir sampai mati itu terampas," ujarnya.

"Mereka tidak melihat transpuan sebagai bagian dari manusia, tapi sebagai kelainan kodrat lah, menyalahi aturan Tuhan, mereka tidak mengembalikan bahwa pilihan itu ada di kami. Kami yang menjalani."

Di antara komunitas transgender sendiri, Audi mengatakan banyak yang ingin dimakamkan sesuai dengan identitas gender mereka. Tetapi mayoritas keinginan itu tidak bisa diwujudkan.

"Walaupun dia pernah meminta, berwasiat kalau suatu saat dia meninggal ingin didandani (sebagai perempuan), akan kalah dengan permintaan keluarga," jelas Audi.

Menurut dia, pihak keluarga sering kali tidak ingin diperbincangkan oleh masyarakat sekitar terkait identitas gender anggota keluarga mereka.

Ada pula penolakan dari masyarakat sekitar untuk pengurusan jenazah transgender yang meninggal di perantauan.

"Kalau yang ditolak seperti itu, ya kami lah yang akhirnya memandikan, memakamkan," kata dia.

Penulis : Vyara-Lestari

Sumber : BBC


TERBARU