Frekuensi: Infrastruktur Tak Kasat Mata yang Menghubungkan Yogyakarta
Advertorial | 15 Desember 2024, 10:30 WIBKOMPAS.TV – Dikenal dengan keramahtamahannya, Yogyakarta merupakan kota yang ramai akan penduduk dan wisatawan.
Di balik hiruk pikuknya, terdapat satu hal tak kasat mata yang membuat provinsi ini tetap terhubung antar daerahnya, yakni frekuensi.
Yogyakarta merupakan salah satu provinsi dengan tingkat penggunaan frekuensi yang padat.
Hampir seluruh kanalnya sudah terisi penuh oleh radio siaran, TV siaran, komunikasi seluler, hingga komunikasi handy talkie.
Padatnya penggunaan frekuensi di Yogyakarta membuat provinsi di selatan Pulau Jawa tersebut menjadi daerah yang membutuhkan pengawasan frekuensi ekstra.
Yogyakarta memiliki sembilan stasiun tetap yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten.
Sebagai lembaga yang berwenang, Balai Monitor Yogyakarta melakukan pengawasan frekuensi tiap hari, baik secara remote maupun melalui pemantauan langsung.
Selain melakukan pengawasan, Balai Monitor Yogyakarta juga membuka kantor pelayanan bagi masyarakat pengguna frekuensi di wilayah tersebut untuk melakukan asistensi perizinan hingga pengaduan.
Kantor Balai Monitor Yogyakarta dilengkapi peralatan monitoring serta untuk mengetahui arah sumber pancaran frekuensi sehingga tim Balai Monitor dapat mendeteksi asal gangguan.
“Di case-case tertentu mungkin ada temuan radio ilegal atau ada gangguan aduan, kita bisa cari tuh sumber pancaran gangguannya dari mana koordinatnya. Baru kalau udah ketemu tuh, tim PFR ke lapangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” jelas Hanif Yahya Mahmudin, Pengendali Frekuensi Radio Ahli Pertama.
Sebagai daerah yang penggunaan frekuensinya padat, Balai Monitor Yogyakarta secara konsisten melakukan pengawasan frekuensi agar tidak terjadi gangguan.
Balai Monitor Yogyakarta terus melakukan serangkaian mitigasi, seperti aktif melakukan monitoring penggunaan frekuensi, sosialisasi, sampai menertibkan sehingga frekuensi di Yogyakarta cenderung aman dan terkendali.
Sebagai daerah rawan bencana, Balai Monitor Yogyakarta harus terus aktif mengawasi agar tidak ada pengguna frekuensi ilegal yang menginterferensi komunikasi ketika dibutuhkan.
Salah satu perangkat pendukung komunikasi yang digunakan adalah repeater di Balerante, Klaten, yang membantu memantau aktivitas Gunung Merapi.
Diletakkan di lereng Gunung Merapi, repeater berperan penting dalam memperluas jangkauan komunikasi ke wilayah yang lebih luas.
Sebelumnya, Induk Balerante sebagai tempat pemantauan aktivitas Gunung Merapi, tidak menggunakan repeater. Sebelum memakai repeater, Agus Sarnyata selaku relawan Induk Balerante 907 mengaku kesulitan dalam menjalankan tugas.
Saat ini, repeater sudah terpasang di Induk Balerante untuk memudahkan para petugas berwenang agar dapat menyebarkan informasi dengan jangkauan lebih luas terkait aktivitas Gunung Merapi.
“Dengan adanya keterbatasan itu kami dan teman-teman juga pemerintah mencoba untuk bikin sebuah repeater. Dengan adanya repeater kita bisa menyebarkan lebih luas ke masyarakat,” ujar Agus.
Dalam hal ini, Balai Monitor Yogyakarta bertugas untuk terus melakukan pemantauan aktivitas yang menggunakan frekuensi di kawasan rawan bencana agar tidak terjadi gangguan komunikasi.
Penggunaan alat komunikasi seperti HT juga diatur dengan ketat oleh Balai Monitor. Pengguna HT harus memiliki izin terlebih dahulu sebelum memakainya.
Izin dapat diurus secara online melalui aplikasi SIRANI. Jika persyaratan terpenuhi, izin akan diperoleh dengan cepat, hanya dalam jangka waktu 1x24 jam.
Pengguna disarankan mengurus izin sebelum membeli perangkat agar alat yang digunakan sesuai standar. Jika pengguna frekuensi yang sudah memiliki izin ingin mengganti nomor frekuensi, pengguna dapat mengajukan pengubahan data.
Dengan pengawasan ketat, Balai Monitor Yogyakarta memastikan provinsi ini terus terhubung dengan frekuensi sehingga masyarakat tetap terkoneksi, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun saat menghadapi kondisi darurat.
Penulis : Adv-Team
Sumber : Kompas TV