Ini Arti Warna-Warna Strip pada Kemasan Obat Menurut PAFI
Advertorial | 18 Desember 2024, 11:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kemasan obat yang biasa ditemui sehari-hari sering kali memiliki strip warna di bagian kemasannya. Meski tampak sepele, warna-warna ini ternyata memiliki arti khusus yang penting untuk diketahui.
Ketua Umum PAFI Induk Pusat, Mozes Wambrauw Simbiak, S. Farm., menjelaskan bahwa warna strip pada kemasan obat bukan sekadar estetika, melainkan berfungsi sebagai penanda kategori obat dan cara penggunaannya.
Dikutip dari pafitanotoraja.org, Mozes mengungkapkan bahwa terdapat beberapa warna strip yang paling umum digunakan di Indonesia. Pertama, warna hijau.
"Obat dengan strip hijau biasanya termasuk golongan obat bebas. Artinya, obat ini dapat dibeli tanpa resep dokter dan relatif aman digunakan sesuai dengan dosis yang tertera di kemasan," jelas Mozes.
Contoh obat dengan strip hijau adalah obat penghilang nyeri ringan atau obat flu yang umum dijual di apotek. Kemudian, ada strip biru. Menurut Mozes, obat dengan strip biru termasuk dalam kategori obat bebas terbatas.
"Obat ini masih bisa dibeli tanpa resep, tapi penggunaannya memerlukan perhatian lebih karena bisa menimbulkan efek samping tertentu jika dikonsumsi secara berlebihan," ujarnya.
Baca Juga: Cara PAFI Muna dalam Meningkatkan Imunitas Tubuh Secara Alami
Biasanya, obat dengan strip biru dilengkapi dengan peringatan tambahan berupa lingkaran biru dengan garis tepi hitam di kemasannya. Selanjutnya, yang paling sering diperhatikan adalah strip merah.
"Kalau sudah melihat strip merah, itu artinya obat tersebut tergolong obat keras," tegas Mozes. Obat keras hanya boleh dibeli dengan resep dokter dan penggunaannya harus diawasi.
Strip merah juga dilengkapi simbol lingkaran merah dengan huruf “K” di tengahnya. Contoh obat dalam kategori ini adalah antibiotik, obat psikotropika, dan obat-obatan untuk penyakit tertentu yang membutuhkan pengawasan dokter.
Penulis : ADV-Pasangiklan.com
Sumber : Kompas TV