Bappebti: Pasar Kripto Indonesia Bergeliat, Transaksi Januari Oktober 2024 Tembus Rp475 Triliun
Advertorial | 25 November 2024, 17:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV — Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan bahwa total transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp475,13 triliun selama periode Januari hingga Oktober 2024.
Angka ini menunjukkan lonjakan sebesar 352,89 persen dibandingkan dengan Rp104,91 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Kepala Bappebti Kasan mengungkapkan, peningkatan transaksi perdagangan aset kripto yang signifikan mencerminkan komitmen Bappebti dalam mendorong perkembangan sektor tersebut di Indonesia.
“Bappebti mencatat total transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp475,13 triliun pada periode Januari–Oktober 2024. Angka ini mengalami kenaikan 352,89 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023, yang tercatat sebesar Rp104,91 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa perdagangan aset kripto semakin diminati oleh masyarakat,” ujar Kasan pada Kamis (21/11) di Jakarta.
Baca Juga: Bulan Literasi SRG dan PLK 2024 Dibuka, Bappebti Optimis Perkuat Pasar Lokal dan Ekspor
Kasan menyampaikan bahwa pertumbuhan transaksi aset kripto di Indonesia turut berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara melalui pajak. Dari 2022 hingga Oktober 2024, pajak yang diperoleh dari transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp942,88 miliar.
Ia juga menambahkan, jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia mencapai 21,63 juta hingga Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, 716 ribu pelanggan aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) pada bulan yang sama.
Pada Oktober 2024, jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi di PFAK meliputi Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).
Menurut Kasan, meningkatnya jumlah pelanggan mencerminkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar. Ia optimis bahwa Indonesia memiliki peluang untuk menjadi salah satu pemimpin pasar kripto dunia di masa depan.
Kasan menuturkan bahwa Bappebti terus memperkuat kerja sama dengan Organisasi Regulator Mandiri (Self Regulatory Organization/SRO), asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Langkah ini bertujuan untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto, sekaligus memperkuat regulasi dan meningkatkan literasi masyarakat.
Penulis : Adv-Team
Sumber : Kompas TV