Dharma Wanita Bontang Dibekali Pelatihan Pengendalian Hoaks dan Cyberbullying
Advertorial | 1 November 2024, 11:15 WIBBALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Pada Jumat (25/10), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bontang menyelenggarakan pelatihan khusus bagi anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unsur Pelaksana Diskominfo Kota Bontang.
Pelatihan di Ballroom Hotel Whiz Prime Balikpapan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan literasi digital dan pengendalian penyebaran hoaks serta cyberbullying (perundungan daring).
Pembicara yang dihadirkan adalah Ardiyansyah dari Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Peradi Balikpapan Ardiansyah, S.H., M.H.
Baca Juga: Guna Tingkatkan Kapasitas Tagana, DSPM Kota Bontang Adakan Pelatihan
Ardiyansyah menyampaikan pentingnya bagi masyarakat, khususnya para anggota DWP, untuk mengenali bentuk-bentuk kejahatan baru yang marak terjadi di media sosial di Indonesia.
"Media sosial menjadi salah satu alat yang banyak dimanfaatkan untuk kejahatan dunia maya, seperti cyberbullying," ujar Ardiyansyah.
Dalam pemaparannya, Ardiyansyah menjelaskan perbedaan antara bully tradisional dan cyberbullying.
"Bentuk-bentuk cyberbullying meliputi penghinaan, pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu, serta ancaman melalui platform daring," jelasnya.
Ardiyansyah juga membahas dampak serius yang timbul dari cyberbullying, baik secara psikologis maupun sosial, yang kerap kali merusak mental korban.
Selain itu, materi pelatihan juga mencakup penjelasan tentang regulasi yang mengatur kejahatan dunia maya di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kejahatan Dunia Maya.
Penulis : Adv-Team
Sumber : Kompas TV