> >

Penyelamatan Aset Negara untuk Rakyat

Advertorial | 23 Oktober 2024, 16:00 WIB

 

Dalam menghadapi masalah korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memainkan peran penting, terutama dalam penyelamatan aset yang telah diselewengkan. (Sumber: Dok. ANTARA)

KOMPAS.TV – Korupsi di Indonesia, khususnya penyalahgunaan aset negara, menjadi tantangan besar yang memperlambat pembangunan dan merugikan masyarakat. 

Dalam menghadapi masalah ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memainkan peran penting, terutama dalam penyelamatan aset yang telah diselewengkan.

Proses ini tidak hanya mengurangi kerugian finansial negara, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya publik.

Didik Agung Widjanarko, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, menjelaskan bahwa KPK memiliki wewenang untuk melakukan koordinasi, dan Satgas Pencegahan KPK meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk melaporkan langkah-langkah pencegahan korupsi melalui sistem Monitoring Center for Prevention (MCP). 

Sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) akan memantau dan mengidentifikasi area rawan korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sistem MCP mengharuskan pemerintah daerah melaporkan langkah pencegahan terkait dengan penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset. 

Upaya ini bertujuan mencegah tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan aset daerah. Penyelamatan aset di daerah menjadi sangat penting karena penyalahgunaannya dapat memperlambat program pembangunan. 

Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan pakar hukum sepakat bahwa permasalahan aset menjadi salah satu isu terbesar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Meskipun ada daerah seperti Nusa Tenggara Barat yang berhasil mengelola aset dengan baik, masih banyak daerah lain yang membutuhkan perbaikan dalam hal pengelolaan aset ini. 

Pengelolaan aset yang baik juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah. Atas dasar itulah, kedeputian koordinasi dan supervisi hadir sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, tentang tugas dan fungsi KPK.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK menjadi kunci untuk memastikan bahwa aset-aset negara dapat diselamatkan dan dikelola dengan optimal.

KPK terus mengawasi dan memantau tindak lanjut dari pencegahan korupsi, memastikan bahwa pelaku korupsi akan diadili dan aset yang dicuri dikembalikan demi kesejahteraan masyarakat.

KPK memastikan tidak ada penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa serta mencegah proyek-proyek yang mangkrak, yang sering ditemukan di lapangan. (Sumber: Dok. ANTARA)

KPK Selamatkan Aset di Nusa Tenggara Barat

Potensi sumber daya alam di Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai tidak sebanding dengan pendapatan daerah yang diperoleh, akibat adanya anomali dalam pengelolaan aset negara.

KPK melalui Satgas Koordinasi dan Supervisi wilayah V, melakukan pencegahan korupsi di lapangan, menyelamatkan aset negara seperti lahan, bangunan yang terbengkalai, dan menangani masalah krisis air bersih.

Beberapa masalah utama yang disoroti KPK meliputi tata kelola aset Lombok City Center, yang didapati bermasalah dalam perjanjiannya, serta sengketa aset Lapangan Malomba antara Pemkot Mataram dan Pangkalan Angkatan Laut. KPK juga memberikan mediasi untuk menyelesaikan sengketa ini, sehingga aset tersebut bisa dikelola lebih baik.

Dian Patria, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi wilayah V KPK, menjelaskan bahwa upaya pencegahan korupsi di daerah melibatkan penertiban tata kelola pemerintahan.

Hal ini mencakup perencanaan dan penganggaran yang harus dilakukan secara transparan, tanpa adanya konspirasi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk membagi anggaran secara tidak sah.

Selain itu, KPK memastikan tidak ada penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa serta mencegah proyek-proyek yang mangkrak, yang sering ditemukan di lapangan.

Di sisi lain, KPK melakukan inspeksi di Mal Pelayanan Publik Kota Mataram, menemukan tumpang tindih perizinan yang menghambat pelayanan, dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Fokus lain adalah sengketa tanah di Gili Trawangan, di mana tanah negara disewakan secara ilegal oleh masyarakat, serta dugaan pelanggaran dalam pengelolaan air bersih di kawasan tersebut.

Masrun, Kepala Dusun Gili Meno, menjelaskan bahwa kedatangan KPK ke wilayah mereka memberikan solusi yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, yang sebelumnya telah menyurati berbagai pihak terkait kerusakan lingkungan di Gili Trawangan akibat perusahaan tertentu.

Masyarakat menolak kehadiran perusahaan tersebut karena dampaknya pada lingkungan. Meskipun demikian, perusahaan masih didorong untuk beroperasi, dan aparat keamanan turut terlibat dalam pengamanan.

Upaya KPK dalam pencegahan ini melalui sosialisasi, edukasi, dan pendampingan, diharapkan dapat memperbaiki tata kelola aset dan mencegah korupsi, sehingga pengelolaan sumber daya di NTB dapat lebih optimal dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

 

KPK Selamatkan Aset di Nusa Tenggara Timur

Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menemukan dugaan manipulasi laporan jasa akomodasi di kapal phinisi, yang merugikan negara.

Penyelamatan aset yang dilakukan KPK nyatanya memberikan kepercayaan diri yang besar kepada pemerintah daerah dalam upayanya untuk menyelesaikan masalah aset. (Sumber: Dok. ANTARA)

KPK juga mengungkap aset mangkrak seperti Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula, aset hibah yang tidak beroperasi lagi. Melalui supervisi, KPK terus mendorong pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) di NTT agar aset negara dikelola lebih efisien.

Selain itu, KPK juga membantu Manggarai Barat dalam mengatasi permasalahan korupsi, khususnya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kunjungan wisatawan yang meningkat, terutama setelah Labuan Bajo ditetapkan sebagai Destinasi Super Prioritas (DSP), telah meningkatkan penerimaan pajak daerah hingga 50% dalam tiga tahun terakhir. Kehadiran KPK memberikan dampak positif dengan membuat wajib pajak lebih patuh dalam melaporkan omzet mereka.

Pendampingan KPK terhadap pemerintah daerah dalam mengelola aset dan meningkatkan transparansi pajak bertujuan untuk mencegah korupsi dan memastikan pengelolaan aset lebih tertib. Kolaborasi ini dianggap penting untuk mencapai pemerintahan yang bersih dan akuntabel di NTT.

Salvador Pinto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Manggarai Barat, menyatakan, supervisi dan pendampingan yang dilakukan oleh KPK sangat penting dan bermanfaat bagi pemerintah daerah. 

Pinto menjelaskan, melalui pendampingan KPK negara hadir secara nyata sehingga para pemangku kepentingan menyadari bahwa penggunaan aset harus dilakukan secara tertib. Menurut Pinto, terkadang hal tersebut kurang dipahami sejak awal.

“Manggarai Barat, yang mulai berdiri pada APBD tahun 2004, mengalami dua fase laporan keuangan sejak 2004 hingga 2017, dan laporan keuangan berbicara tentang akuntabilitas. Dalam periode tersebut, Manggarai Barat memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” pungkasnya.

Penyelamatan aset yang dilakukan KPK nyatanya memberikan kepercayaan diri yang besar kepada pemerintah daerah dalam upayanya untuk menyelesaikan masalah aset.

Kolaborasi yang erat antara lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta sektor swasta yang dijalin juga tidak hanya efektif dalam memberantas korupsi, tetapi juga mampu mencegah terulangnya praktik-praktik tersebut di masa depan.

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV


TERBARU