> >

Optimalkan Profit Bisnis Anda di Era Implementasi CTAS Lewat Jasa Konsultan Pajak

Advertorial | 5 Agustus 2024, 16:00 WIB
Salah satu konsultan pajak profesional yang dapat membantu pengusaha terkait perpajakan adalah PT Radja Adji Perkasa. (Sumber: Dok. PT Radja Adji Perkasa)

Pada tahap awal implementasi CTAS, pengusaha mungkin mengalami perubahan yang signifikan sehingga mungkin membutuhkan waktu beradaptasi. Sebagai contoh, pengusaha sebagai wajib pajak perlu menyesuaikan diri dengan prosedur baru berbasis elektronik.

Kemudian, akan ada peningkatan beban kerja sementara waktu karena proses adaptasi pada tahap awal implementasi sistem tersebut.

Bila Anda pengusaha yang ingin berfokus pada pengembangan bisnis tanpa mengkhawatirkan kompleksitas perpajakan, terutama pengimplementasian CTAS, dapat menggunakan jasa konsultan pajak profesional.

Konsultan pajak tidak hanya membantu dalam hal kepatuhan pajak, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui perencanaan pajak strategis yang dapat meningkatkan profitabilitas bisnis.

Salah satu konsultan pajak profesional yang dapat membantu pengusaha terkait perpajakan adalah PT Radja Adji Perkasa.

Konsultan pajak ini memiliki tim berpengalaman dan profesional di bidang perpajakan untuk membantu pengusaha dalam memberikan hasil kredibel dan terpercaya.

PT Radja Adji Perkasa memiliki tim berpengalaman dan profesional di bidang perpajakan untuk membantu pengusaha dalam memberikan hasil kredibel dan terpercaya. (Sumber: Dok. PT Radja Adji Perkasa)

Chief Executive Officer (CEO) PT Radja Adji Perkasa Rian Setiya Aji mengatakan, konsultan pajak dapat membantu pengusaha terlibat secara aktif dalam perkembangan regulasi perpajakan yang selalu diperbarui

“Dengan begitu, pengusaha dapat memastikan perusahaannya mendapatkan informasi terkini dalam peraturan perpajakan sehingga bisa mempersiapkan tax planning sedini mungkin untuk meminimalkan risiko pajak,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV, Selasa (30/7/2024).

Pengusaha yang ingin menggunakan jasa konsultan pajak dari PT Radja Adji Perkasa bisa mengunjungi kantornya di Jalan Daan Mogot Nomor 3B, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin sampai Jumat, pukul 09.00–17.00 WIB.

Pengusaha juga bisa berkonsultasi secara online dari mana saja dengan mengunjungi website resmi www.konsultasipajak.id.

Penulis : ADV-Pasangiklan.com

Sumber : Kompas TV


TERBARU