> >

BNPT: ASN dan Pegawai BUMN Rentan terhadap Paham Radikalisme

Advertorial | 26 Juni 2024, 12:00 WIB
Dalam rangka penanggulangan radikalisme dan terorisme, terdapat dua strategi utama: kontra-radikalisasi dan deradikalisasi. (Sumber: Dok. ANTARA)

Upaya Pencegahan dan Penanganan Radikalisme pada ASN

Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan birokrasi dan ASN bebas radikalisme. Teroris kini menyebarkan paham radikalisme melalui media daring yang interaktif.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengidentifikasi dan memblokir 5.731 konten radikalisme sejak 17 Juli 2023 hingga 2 Maret 2024. Pemerintah juga meluncurkan portal aduan ASN untuk mengadukan pelanggaran yang mengandung unsur ujaran kebencian dan radikalisme.

Baca Juga: BNPT Beberkan Tantangan Pemerintah Baru Dalam Penanganan Terorisme

Pada 27 Juli 2021, Presiden Joko Widodo meluncurkan nilai dasar atau core values ASN yang disebut BerAKHLAK.

Nilai dasar ASN BerAKHLAK merupakan fondasi baru bagi para Aparatur Sipil Negara yang berasal dari UU ASN Nomor 5 tahun 2014 pasal 4 yang memuat 15 nilai dasar prinsip profesi ASN yang kemudian dirumuskan menjadi 7 (tujuh) nilai dasar ASN BerAKHLAK.

Nilai dasar tersebut adalah berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif dan ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai implementasi nilai dasar dan employer branding ASN.

Tujuh nilai dasar ini merupakan landasan perilaku ASN dalam menjalankan profesi sebagai abdi negara dan masyarakat untuk diterapkan dalam setiap instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.

Baca Juga: Anak Rentan Terpapar Radikalisme dari Medsos, BNPT dan FKPT Kalsel Lakukan Pencegahan dari Sekolah

Nilai dasar ASN BerAKHLAK adalah fondasi kuat untuk transformasi ASN menuju Indonesia maju dengan keteguhan dan keyakinan terhadap pancasila yang didapatkan dari pengamalan nilai loyal. Pengamalan nilai ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah menangkal paham radikalisme di kalangan ASN.

ASN diharapkan menjadi agen pemerintah yang bersih dan melayani, serta mampu membangkitkan semangat keindonesiaan dan nasionalisme.

Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, ASN dapat menjadi teladan dan perekat persatuan dalam masyarakat. Fokus pada sosialisasi dan internalisasi budaya kerja ASN berakhlak diharapkan dapat mencegah masuknya paham radikalisme di lingkungan pemerintahan.

Melalui kerja sama yang terus-menerus, pemerintah berupaya memastikan penerapan nilai-nilai konstitusi dalam setiap aspek kehidupan ASN.

ASN yang loyal kepada bangsa dan negara akan tercermin dalam perilaku kerja dan kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat menjadi teladan dalam memperkuat keindonesiaan dan nasionalisme. Upaya ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan membebaskan ASN dari paham radikalisme.

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV


TERBARU