> >

Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Advertorial | 8 Mei 2024, 13:30 WIB
Sesuai Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) sehingga perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan pemerintah. (Sumber: Dok. Pertamina)

"Dengan menyediakan BBM subsidi Pertamina berharap dapat menjaga pemenuhan energi untuk masyarakat dan di saat yang sama menjaga perekonomian nasional" ungkap Fadjar. 

Untuk informasi seputar produk, layanan dan program Subsidi Tepat, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 maupun mengakses halaman https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV


TERBARU