> >

Taspen Life Hadirkan DPLK Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masa Pensiun Masyarakat Indonesia

Advertorial | 26 Februari 2024, 16:30 WIB
Taspen melalui anak usahanya PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), mendirikan unit Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bernama DPLK PT Asuransi Jiwa Taspen atau DPLK Taspen Life. (Sumber: Dok. Taspen)

Sementara itu, skema/kondisi pencairan Manfaat Pensiun dari DPLK Taspen Life terdiri dari Manfaat Pensiun Normal, Manfaat Pensiun Dipercepat, Manfaat Pensiun Ditunda, Manfaat Pensiun Disabilitas dan Manfaat Pensiun Meninggal Dunia.

Direktur Utama Taspen Life Ibnu Hasyim mengatakan, tujuan pendirian DPLK ini sebagai komitmen Taspen Life untuk terus hadir memberikan layanan bagi nasabah dan masyarakat Indonesia.

"Diharapkan dengan hadirnya DPLK Taspen Life dapat memberikan perencanaan keuangan yang lebih baik dan persiapan pensiun sedari dini, serta mewujudkan cita-cita semua orang yang ingin hidup sejahtera dalam masa pensiun," kata Ibnu.

Dalam pilihan instrumen investasi, DPLK Taspen Life memiliki pilihan paket investasi konvensional dan syariah, serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta guna mencapai target pengembangan dana yang optimal.

Selain itu, terdapat beberapa pilihan instrumen investasi yang dapat dipilih langsung oleh peserta, antara lain instrumen pasar uang, pendapatan tetap, hingga pasar saham.

Adapun seluruh instrumen investasi tersebut dapat berdiri sendiri maupun dikombinasikan dengan beberapa jenis investasi dari Taspen Life, antara lain paket investasi Taspen Dana Likuid, Taspen Dana Dinamis, Taspen Dana Optima, Taspen Dana Amanah, Taspen Dana Madani, dan Taspen Dana Falah.

“Taspen Life sebagai anak usaha Taspen, senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme bisnis dalam melakukan upaya bisnis pengelolaan dana investasi seluruh peserta," kata Ibnu.

"Adapun pengelolaan DPLK Taspen Life dilakukan secara profesional dan didukung oleh tenaga andal dan berintegritas, serta mengedepankan pengelolaan investasi dengan aman, memegang teguh prinsip kehati-hatian dan berpedoman kepada Tata Kelola Dana Pensiun yang Baik,” jelas Ibnu.

Baca Juga: Taspen Salurkan Uang Pensiun sesuai Penetapan/Penyesuaian Pensiun Pokok Terbaru

Direktur Pengawasan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sesriwati menyatakan, perjalanan 10 tahun bagi Asuransi Jiwa Taspen bukanlah hal yang mudah, tentu banyak yang dihadapi dan banyak hal yang dilakukan.

"InsyaAllah Taspen Life menuju lebih baik lagi. Selamat atas grand launching DPLK Taspen Life hari ini. OJK telah mengundang khusus Taspen Life (terkait DPLK) dan pengesahan telah diberikan di Bulan November 2023,” tutur Sesriwati.

Taspen Life merupakan anak perusahaan dari PT TASPEN (Persero) dengan beragam produk asuransi, antara lain produk perlindungan jiwa, produk perencanaan keuangan hingga produk kesehatan.

Melalui seluruh produk tersebut, diharapkan dapat menjadi one stop solutions untuk masyarakat Indonesia, khususnya ASN di seluruh Indonesia.

Untuk kenyamanan dan kemudahan dalam menjangkau informasi dan layanan TASPEN Life, peserta dapat menghubungi TL Care melalui nomor 021–50808158 atau WhatsApp di 08118 1111 808.

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU