> >

Perpres 7 Tahun 2021 Jadi Panduan BNPT RI Perkuat Kolaborasi Tangkal Ekstremisme Berbasis Kekerasan

Advertorial | 2 Agustus 2023, 21:27 WIB
Rapat Koordinasi Pertama Sekretariat Bersama (Sekber) RAN PE di Tahun 2023 di Jakarta pada Rabu (2/8). (Sumber: Dok. BNPT)

"Dengan melakukan penyesuaian yang diperlukan berdasarkan perkembangan isu-isu strategis yang terjadi saat ini, evaluasi ini penting untuk dijadikan dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan terkait pentingnya melanjutkan pelaksanaan RAN PR pada periode selanjutnya," jelasnya. 

Baca Juga: Angka Serangan Teror Menurun, Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Kinerja BNPT dan Berpesan Tetap Waspada

Capaian keberhasilan RAN PE yang dapat dibuktikan saat ini yaitu melalui pelaksanaan 118 aksi (87,4 persen) dengan 420 kegiatan di tahun 2021-2022.

Sedangkan tahun 2023 sebanyak 82 aksi dengan 243 kegiatan yang telah dikomitmenkan oleh 28 K/L untuk dilaksanakan pada tahun ini, dengan rincian pilar 1 dengan 50 aksi, 147 kegiatan, pilar 2 dengan 20 aksi, 48 kegiatan dan pilar 3 dengan 12 aksi dan 48 kegiatan.

Sebanyak 5 provinsi serta 2 kabupaten/kota juga telah berhasil mengesahkan kebijakan yang mendukung pelaksanaan RAN PE di tingkat daerah. 

Angka-angka capaian RAN PE tersebut memberikan indikasi bahwa antusiasme dan dukungan dalam upaya pencegahan serta penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dalam pelaksanaan RAN PE ini terus mengalami peningkatan.

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV


TERBARU