Akselerasi Ekonomi Sirkular Jadi Kunci Capai Target Pengurangan Sampah Plastik di Lautan
Advertorial | 4 November 2022, 14:26 WIBBALI, KOMPAS.TV – Sampah plastik masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat dari 68,5 juta ton limbah sebanyak 11,6 juta ton adalah sampah plastik (2021).
Untuk itu, sejak tahun 2017 Pemerintah Indonesia telah menetapkan target untuk menekan sampah plastik dilautan hingga 70 persen di tahun 2025.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama dengan National Plastic Action Partnership (NPAP) menyelenggarakan acara Road to G20: “Beating Plastic Pollution from Source to Sea” di Bali.
Direktur Pengelolaan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Novrizal Tahar menekankan mengenai pentingnya komitmen seluruh pihak di ekosistem pengelolaan sampah dalam mengakselerasi implementasi ekonomi sirkular.
Novrizal memaparkan, tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan yang diterapkan secara efektif dan sejalan dengan model ekonomi sirkular merupakan strategi yang diharapkan dapat memberikan perubahan berarti dalam mengurangi sampah plastik, meningkatkan kualitas penanganan sampah dan daur ulang di Indonesia, hingga akhirnya mengurangi sampah plastik sampai di laut.
Baca Juga: Menko Marves Luhut Resmikan PLTS Atap Danone-Aqua, Perkuat Komitmen Transisi Energi Berkelanjutan
"Dibutuhkan tindakan prioritas di seluruh ekosistem pengelolaan sampah termasuk pengurangan penggunaan plastik, inovasi kemasan, serta pemulihan, daur ulang, dan pengumpulannya sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah,” kata Novrizal.
Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito menekankan pentingnya peran produsen dalam mendukung praktik ekonomi sirkular dan mengurangi potensi timbulan sampah.
Ignatius menyampaikan apresiasi bagi para produsen yang telah memberikan respon positif terhadap Peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah. Menurut Ignatius, Danone-Aqua merupakan salah satu produsen yang aktif melakukan kolaborasi multipihak untuk mendukung terciptanya pengelolaan sampah.
"Salah satunya adalah fasilitas yang dikunjungi oleh para undangan di pre-event Road to G20 ini, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran, yang merupakan contoh nyata peran penting produsen untuk mengakselerasi pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah di Indonesia,” jelas Ignatius
Untuk mendukung Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut (2019-2025), Kementerian Perindustrian terus mendorong kolaborasi antara industri FMCG dan industri daur ulang untuk menerapkan ekonomi sirkular baik dari sisi fasilitasi insentif, business matching antar stakeholder terkait dan juga dengan penyusunan standar sehingga diharapkan dengan adanya aksi bersama ini dapat memberikan dampak pada pengurangan sampah plastik.
Sejalan dengan hal tersebut, Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto mengatakan, Danone-Aqua mendukung penuh pemerintah untuk pada akhirnya membantu mengurangi plastik di laut.
Penulis : Adv-Team
Sumber : Kompas TV