Kepala BNPT Imbau Kesbangpol dan FKPT untuk Rawat Nilai Toleransi dan Keindonesiaan
Advertorial | 10 Maret 2022, 22:37 WIBBALI, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) secara aktif dan berkesinambungan melibatkan seluruh stakeholder dari unsur pemerintah, masyarakat sipil, tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam rangka upaya pencegahan terorisme lewat penguatan nilai-nilai toleransi dan keindonesiaan.
BNPT menilai sikap toleransi di masyarakat harus terus dihidupkan karena hal ini merupakan jati diri atau karakter bangsa Indonesia yang turun temurun telah diajarkan oleh leluhur bangsa dan tertuang di dalam konsensus.
Sikap toleransi merupakan modal dalam menyatukan bangsa yang memiliki perbedaan suku, agama, ras, dan budaya.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., berharap agar Kesbangpol dan FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme) dari 34 Provinsi di Indonesia agar mampu menyebarkan semangat toleransi dan merawat nilai-nilai keindonesiaan di setiap sudut daerah/kabupaten.
"Pada kesempatan ini semangat ini hendaknya bisa ditumbuh kembangkan oleh teman-teman di daerah, karena secara geografis dan demografis, tidak ada provinsi yang hidup hanya satu suku saja. Artinya nilai-nilai ke-Indonesia-an itu sudah ada di setiap sudut kabupaten/kota di indonesia," kata Boy Rafli di Hyatt Regency Bali, (10/3/2022).
Baca Juga: Gandeng Tokoh Masyarakat, Cara BNPT Tanggulangi Terorisme
Pernyataan itu diutarakannya saat memberikan pengarahan kepada seluruh perwakilan Kesbangpol dan FKPT se-Indonesia, di hari kedua kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE dan Konsolidasi Indonesia Knowledge Hub on Counter Terrorism and Violent Extremism (I-KHub on CT/VE).
Dalam kesempatan ini, Kepala BNPT mengingatkan kepada perwakilan Kesbangpol dan FKPT untuk merawat sikap toleransi di era kemajuan digital dalam ruang informasi.
Fenomena keterbukaan informasi yang membuat masyarakat tanpa ada batasan dan mudah mendapatkan informasi harus menjadi perhatian serius.
Boy Rafli menambahkan keterbukaan informasi yang salah, justru bisa disalahgunakan sekelompok orang yang ingin merusak adat istiadat bangsa.
Penulis : Elva-Rini
Sumber : Kompas TV