> >

Kasus Omicron Ditemukan, Jubir Kominfo Minta Masyarakat Patuhi Prokes dan Waspada Hoaks Covid-19

Advertorial | 17 Desember 2021, 22:52 WIB
m Siaran Pers Menolak Hoaks COVID-19 dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) KPCPEN, Kamis (16/12/2021). (Sumber: Dok. KPCPEN)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 masih mengancam, salah satunya ditandai dengan ditemukannya kasus pertama varian Omicron ditemukan di Indonesia. Untuk itu, terutama jelang libur Natal dan tahun baru, masyarakat diimbau tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi aturan perjalanan.

Selain itu, juga diharapkan semakin bijak memilah informasi dan waspada terhadap hoaks Covid-19. Berkaca dari pengalaman libur panjang pada beberapa waktu terakhir, lemahnya penerapan protokol kesehatan dan lonjakan mobilitas warga menjadi salah satu pemicu paparan terhadap virus Covid-19.

Untuk itu, menjelang periode Hari Raya Natal, pemerintah kembali meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Indonesia.

“Bagi masyarakat yang akan melakukan mobilitas, pemerintah mengimbau agar masyarakat memperhatikan aturan pengetatan perjalanan yang telah ditetapkan,” tutur Dedy dalam Siaran Pers Menolak Hoaks Covid-19 dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Kamis (16/12/2021).

Pemerintah daerah, ujarnya, juga diimbau untuk melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan menjelang Natal, seperti gereja, atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah Natal, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal.

Upaya-upaya kewaspadaan tersebut perlu dilakukan, mengingat pandemi belum usai.

“Covid-19 secara nyata masih ada di tengah-tengah kita. Bahkan hari ini Bapak Menteri Kesehatan mengumumkan kasus pertama varian Omicron di Indonesia,” tutur Dedy.

Ia juga menyayangkan bahwa seiring dengan upaya penanganan yang dilakukan, persebaran hoaks Covid-19 juga masih ditemukan tersebar di ruang digital.

Sejak Januari 2020 sampai dengan hari ini, kata Dedy, angka persebaran hoaks Covid-19 masih mengalami pertambahan.

“Langkah penanganan berupa pemutusan akses pun terus digencarkan oleh Kementerian Kominfo,” lanjutnya.

Untuk isu hoaks Covid-19, Dedy menjelaskan, telah ditemukan 2.026 isu pada 5.263 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 4.562 unggahan. Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5095 unggahan dan 168 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti.

Baca Juga: Pemerintah Mengimbau Masyarakat Jadi Wisatawan Bertanggung Jawab saat Nataru

Penulis : Elva-Rini

Sumber : Kompas TV


TERBARU