> >

KTM UNCTAD Ke-15: Pandangan, Dampak, dan Tindak Lanjut Indonesia

Advertorial | 12 Oktober 2021, 13:39 WIB
Opening Plenary and Ceremony Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-15 UNCTAD. (Sumber: Youtube/UNCTADOnline)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu pembahasan agenda perdagangan dan pembangunan terbesar di dunia, Konferensi Tingkat Menteri (KTM) yang ke-15 United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) telah dilaksanakan pada 4-7 Oktober 2021.

Sebagai informasi, UNCTAD yang didirikan sejak tahun 1964 merupakan salah satu organisasi PBB yang menangani isu-isu perdagangan dan pembangunan global. Saat ini, UNCTAD mendukung negara-negara berkembang untuk mengakses manfaat-manfaat globalisasi ekonomi dengan lebih adil dan efektif.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, UNCTAD melakukan analisis, memfasilitasi proses konsensus global, dan menawarkan bantuan teknikal (technical assistance) agar tercapai pembangunan berkelanjutan dan inklusif.

Sejatinya, selain UNCTAD terdapat dua organisasi lain yang juga menangani isu perdagangan internasional yaitu World Trade Organization (WTO) dan International Trade Center. Ketiganya sepakat untuk berkolaborasi dengan tugas dan peran masing-masing yang saling melengkapi melalui nota kesepahaman pada tahun 2003.

WTO utamanya berurusan dengan aturan perdagangan global dan proses penyelesaian sengketanya (ajudikasi). Sementara itu, ITC fokus pada usaha untuk menyediakan akses dan menghubungkan usaha kecil dan menengah (UKM) dengan pasar global. Sedangkan UNCTAD menangani kebijakan dan regulasi perdagangan pada level nasional, regional, dan internasional dari sudut pandang pembangunan.

Sekilas KTM Ke-15 UNCTAD

KTM ke-15 UNCTAD merupakan agenda empat tahunan dimana pada tahun ini diadakan secara hybrid (daring dan fisik) di Barbados, Kepulauan Karibia. Negara tersebut tercatat sebagai negara terkecil yang menjadi tuan rumah KTM UNCTAD. Sekitar 2.000 delegasi dari 139 negara berpartisipasi secara aktif pada ajang tersebut.

Tema yang diusung pada tahun ini adalah "From Inequality and Vulnerability to Prosperity for All" yang bertujuan untuk mencari solusi atas kesenjangan dan kerentanan yang dialami oleh negara-negara berkembang sehingga terwujud kesejahteraan untuk semua. Dari tema tersebut jelas terlihat terdapat tiga kata kunci yaitu kesenjangan, kerentanan, dan pemerataan kesejahteraan.

Berbagai isu penting yang menjadi agenda pembahasan dalam KTM dimaksud berkaitan dengan tantangan kesenjangan antara lain kesetaraan gender, ketimpangan akses terhadap manfaat digitalisasi akibat kesenjangan infrastruktur dan literasi digital (digital divide), dan akses terhadap vaksin Covid-19.

Sementara pada topik pembahasan terkait kerentanan, mayoritas negara mengangkat isu dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan krisis ekonomi global dan mengakibatkan jutaan orang di seluruh dunia jatuh ke dalam jurang kemiskinan ekstrim serta kehilangan akses terhadap pekerjaan.

Baca Juga: Konferensi Ke-15 UNCTAD Hasilkan Bridgetown Covenant

Selain itu, isu kerentanan lainnya yang juga tidak kalah penting adalah perubahan iklim dan ketahanan pangan global. Konferensi ini menekankan upaya kolaborasi dari semua negara dan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta agar pemerataan kesejahteraan bisa tercapai lebih baik.

Selaku tuan rumah KTM ke-15 UNCTAD, Perdana Menteri Barbados, Mia Mottley, mengangkat dampak Pandemi Covid-19 dan menggarisbawahi kesenjangan akses vaksin Covid-19. Ia mengungkapkan bahwa negara maju berhasil mengamankan dosis vaksin Covid-19 lima kali lebih banyak daripada yang dibutuhkan, sementara masih cukup banyak negara berkembang yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan vaksin di negaranya. Hal tersebut merefleksikan akses yang tidak setara terhadap sumber daya dan kemampuan fiskal negara berkembang dalam merespon Pandemi Covid-19.

Selain itu, PM Barbados juga mengangkat berbagai tantangan dampak parah perubahan iklim dan lingkungan hidup yang dialami oleh Small Islands Development States (SIDS), dan serta berbagai tantangan yang dihadapi oleh negara berkembang dalam pencapaian Sustainable Development Goals 2030.

Oleh karena itu ia berharap bahwa konferensi ini bisa menjadi ajang kolaborasi bersama untuk mencari solusi, dan secara khusus menekankan pentingnya “Global Moral Strategic Leadership” dalam penyelesaian berbagai isu kesenjangan yang ada.

Pandangan dan Kontribusi Indonesia

Sebagai negara yang berdaulat dan saat ini memiliki peranan penting dalam tatanan perekonomian dan politik global, Indonesia memiliki sikap dan pandangan sendiri dalam ajang tersebut. Indonesia menyampaikan pandangan agar Kelompok G77 dan China di UNCTAD terus memperjuangkan pencapaian dunia yang lebih tangguh dan berkelanjutan melalui prinsip "leaving no one behind".

Sebagai informasi, Kelompok G77 merupakan koalisi negara berkembang yang beranggotakan 134 negara, termasuk Indonesia, yang dirancang untuk mempromosikan kepentingan ekonomi kolektif para anggotanya dan menciptakan kapasitas negosiasi bersama di PBB. Prinsip tersebut sejalan dengan tema besar KTM ke-15 UNCTAD, yaitu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.

Indonesia menyoroti bahwa upaya dan hasil dari penanganan bersama Covid-19 adalah ujian sesungguhnya untuk membuktikan usaha bersama dari anggota kelompok tersebut. Lebih lanjut, pertemuan kelompok ini menghasilkan Ministerial Declaration of the Group of 77 and China to UNCTAD 15.

Penulis : ADV-Kementerian

Sumber : Kemlu


TERBARU