Kuota Data Internet Gratis untuk Guru dan Pelajar Mulai September
Advertorial | 13 Agustus 2021, 16:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melanjutkan kembali penyaluran kuota data internet senilai Rp 2,3 triliun bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan mulai September 2021.
Bantuan kuota data internet akan kembali disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, serta berlaku selama 30 hari sejak diterima. Kuota tersebut bisa digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi untuk mendukung proses belajar mengajar.
Pelaksana tugas (Plt) Kapusdatin Kemendikbud-Ristek M Hasan Chabibie menyatakan, dalam penyaluran bantuan kuota, pemerintah sangat mengedepankan kepresisian data.
Karena itu, pemerintah menginstruksikan kepada setiap satuan pendidikan untuk memutakhirkan data calon penerima bantuan, khususnya untuk termin 2 (September - Desember 2021).
Jumlah penerima telah dikisarkan berdasarkan data penerima termin sebelumnya, yaitu PAUD 1,5 juta penerima, SD - SMK 20,5 juta pemerima, dosen dan mahasiswa sebanyak 3,2 juta penerima, dan guru 1,5 juta penerima.
Baca Juga: Pemerintah Gulirkan Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta untuk Pekerja
Bantuan kuota akan bermanfaat maksimal dengan dukungan banyak hal, di antaranya adalah kecakapan literasi pendidik untuk meningkatkan kualitas PJJ, koneksi internet yang memadai, dan dukungan sarana teknologi.
Terkait tentang peningkatan literasi atau kecakapan digital guru yang belum maksimal, Hasan mengungkapkan beberapa upaya pemerintah yang dapat dimanfaatkan para guru.
“Misalnya, para pendidik dapat mengakses situs https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/ untuk mendapatkan acuan dan inspirasi skenario pembelajaran daring. Dengan demikian, pemanfaatan bantuan kuota internet dapat lebih optimal,” terang Hasan dalam Dialog Kabar Kamis di Media Center KPCPEN, Kamis (12/8/2021).
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Danang Hidayatullah dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman menuturkan, guru selaku pendidik diharapkan dapat bersikap adaptif, selalu meningkatkan kemampuan diri mengikuti perkembangan zaman dengan pola pikir terbuka, khususnya dalam situasi yang menuntut perubahan seperti saat ini.
Penulis : Elva-Rini
Sumber : Kompas TV