Pemerintah Tingkatkan Testing dan Tracing, Kepala Keluarga yang Positif Akan Diberikan Bansos
Advertorial | 22 Juli 2021, 16:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, PPKM Darurat Level 4 harus kembali dilakukan hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan PPKM dinilai sebagai keputusan yang tepat, mengingat masih tingginya kasus positif.
Juru Bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, khususnya saat perayaan Hari Raya Idul Adha sehingga PPKM harus diperpanjang.
“Pemerintah menemukan beberapa daerah melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang tidak menghiraukan SE Menteri Agama dalam penyelenggaraan salat Idul Adha dan pelakanaan kurban 1442H. Juga sangat disayangkan adanya kerumunan massa di Bandung dan di Ambon,” katanya dalam siaran resmi YouTube Lawan Covid-19 ID, Rabu (21/7/2021).
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 per 18 juli 2021, masih terdapat 91 kabupaten kota yg memiliki kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen dan 112 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.
Hal inilah yang menurut Jodi menghambat upaya relaksasi 26 Juli mendatang yang baru bisa dilakukan hanya jika daerah-daerah menunjukan perbaikan dari semua sisi, merujuk pada kriteria level yang telah disepakati.
Baca Juga: Pemerintah Apresiasi Anak Bangsa yang Buat Gerakan Sosial Saat Pandemi
Dijelaskan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, per 20 Juli 2021 masih ada 7 Provinsi yang berada dalam level 4, di antaranya Bali, Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Status penurunan terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dari level 4 pada 13 Juli menjadi level 3 pada 20 Juli.
Sementara, Jawa Tengah mengalami status kenaikan menjadi level 4 di 3 kabupaten/kota, yaitu Wonosobo, Temanggung, dan Batang.
Kendati demikian, penurunan dari level 4 menjadi level 3 juga terjadi di Kabupaten Grobogan dan Demak untuk wilayah Jawa Tengah.
Untuk Jawa Timur, kenaikan menajadi level 4 terjadi di Kabipaten Trenggalek, Nganjuk, Jember, Bondowoso, Lumajang, Probolonggo.
Terakhir, Provinsi Banten mengalami kenaikan status menjadi level 4 untuk Kota Cilegon.
Penulis : Elva-Rini
Sumber : Kompas TV