Lewat Program PEN, Negara Ambil Alih Tanggung Jawab Perekonomian Saat Pandemi
Advertorial | 3 Juli 2021, 19:22 WIB“Meski terdampak pandemi, dengan manajemen keuangan yang baik di masa pandemi, pelaku usaha makanan minuman seperti kami masih cukup bisa menjaga arus kas sampai punya ruang untuk membuka cabang,” tambah Teddy lebih lanjut.
Baca Juga: BLT UMKM Tahap Kedua, Kemenkeu Sedang Pastikan Anggarannya
Yustinus sependapat dengan Teddy, “Yang mampu beradaptasi dengan baik, merekalah yang akan bertahan. Negara juga melakukan hal yang sama, sehingga anggaran belanja negara kita realokasi dan fokuskan ulang untuk anggaran penanganan Covid-19.”
“Sebanyak 40 Juta KK atau sekitar 120-140 juta jiwa di seluruh Indonesia saat ini sudah mendapatkan jaring pengaman sosial dengan beragam skema,” terang Yustinus.
Untuk program PEN, kata Yustinus, sudah banyak digelontorkan kepada masyarakat.
“Untuk bantuan produktif bagi UMKM berupa modal, subsidi bunga dan penundaan pembayaran kredit bisa menghubungi Kementerian Koperasi dan UKM, lembaga keuangan seperti Pegadaian, bank-bank BUMN, dan lain-lain,” jelas Yustinus.
“Kemudian untuk intensif perpajakan bisa menghubungi Ditjen Pajak Kemenkeu, sedangkan bantuan-bantuan lain tersebar di berbagai kementerian dan lembaga lainnya,” lanjutnya.
Baca Juga: TNI AL Jemput Warga Pulau Terpencil untuk Vaksinasi
Selaku Perencana Keuangan, Rista Zwestika, mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mengambil sisi positif di masa pandemi seperti ini.
“Sisi positif yang bisa kita ambil dari pandemi Covid-19 ini adalah kita dibangunkan dari zona nyaman karena adanya risiko yang harus kita hadapi. Sehingga merencanakan keuangan pribadi maupun keuangan bisnis menjadi sangat diperlukan,” ujar Rista.
Rista menganjurkan, untuk saat ini, arus keuangan harus diurutkan sesuai skala prioritas demi memenuhi kewajiban pembayaran, belanja kebutuhan hidup, baru kemudian memenuhi keinginan.
Penulis : Elva-Rini
Sumber : Kompas TV