JAKARTA, KOMPAS.TV – Obat sirop kembali menjadi perbincangan publik setelah muncul kekhawatiran soal keamanannya, terutama bagi anak-anak. Isu ini mencuat setelah beberapa kasus kesehatan dikaitkan dengan konsumsi obat sirop tertentu.
Untuk memberikan kejelasan, Ketua Umum PAFI (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia) Induk Pusat, Mozes Wambrauw Simbiak, S. Farm, memberikan penjelasan langsung terkait keamanan obat sirop melalui laman resmi pafisu.org.
"Obat sirop itu pada dasarnya aman jika diproduksi sesuai standar yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Semua proses produksinya diawasi secara ketat, mulai dari bahan baku, proses pembuatan, hingga pengemasan," ungkap Mozes.
Baca Juga: 10 Tips PAFI Solo dalam Menjaga Kesehatan Jantung
Lebih lanjut, Mozes menjelaskan bahwa salah satu isu yang sering muncul terkait obat sirop adalah kemungkinan adanya cemaran bahan berbahaya, seperti etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Zat-zat ini dapat muncul jika terjadi kesalahan dalam proses produksi atau penggunaan bahan pelarut yang tidak sesuai standar farmasi.
"Kalau produsen mengikuti aturan yang ada, risiko kontaminasi bisa diminimalkan," tegasnya.
"BPOM secara rutin melakukan pengambilan sampel obat yang beredar di pasaran. Kalau ada yang terbukti mengandung zat berbahaya, pasti akan ada penarikan produk dari pasaran," jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dan memastikan obat yang dikonsumsi sudah memiliki izin edar BPOM. Salah satu tips dari Mozes agar masyarakat lebih aman dalam menggunakan obat sirop adalah dengan memeriksa kemasan dan label produk.
"Pastikan ada nomor registrasi BPOM di kemasan. Kalau ragu, lebih baik konsultasi dulu ke apoteker atau tenaga kesehatan," pungkasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.