KOMPAS.TV – Pada Selasa, 20 Februari 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo di Jakarta.
OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga didukung permodalan kuat, likuiditas memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga mampu menghadapi potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.
Dalam kesempatan ini, OJK meluncurkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). TKBI merupakan bentuk dukungan OJK terhadap peningkatan peran sektor keuangan terhadap transisi energi dan pembiayaan berkelanjutan.
Nantinya, OJK juga akan memberikan insentif bagi surat utang yang berlandaskan keberlanjutan.
Baca Juga: OJK Mengeluarkan Tiga Arah Kebijakan Penguatan Sektor Jasa Keuangan di Tahun 2024
TKBI dirancang dengan memperhatikan prinsip interoperabilitas dan kredibilitas, telah menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial, serta bersifat lebih inklusif dengan mencakup pengguna Non-UMKM dan UMKM.
Saat in, TKBI berfokus pada pengembangan di sektor energi, khususnya terkait transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) yang ditargetkan 2060.
TKBI merupakan taksonomi pertama di dunia yang mengatur perlakuan terhadap mineral kritis (critical minerals) dalam rangka mendukung teknologi energi bersih dan transisi menuju NZE.
Dengan terbitnya TKBI ini, Indonesia telah memiliki standar klasifikasi keberlanjutan berkualitas tinggi yang dapat mencegah praktik greenwashing, social washing, dan impact washing.
Greenwashing, social washing, dan impact washing adalah praktik-praktik menyesatkan perusahaan atau organisasi berusaha memberikan kesan palsu tentang komitmen terhadap lingkungan, isu-isu sosial, atau dampak positif, tanpa melakukan tindakan signifikan atau bahkan bertentangan dengan klaim tersebut.
Sejalan upaya meningkatkan peran sektor keuangan terhadap transisi energi dan sustainable finance, OJK akan mengembangkan sustainability berupa NZE roadmap yang memuat upaya berkelanjutan internal jangka menengah-panjang (walk the talk) untuk mendukung pencapaian target NZE Indonesia 2060 atau lebih awal.
Sebagai wujud komitmen mendukung capaian target NZE, OJK dalam waktu dekat akan menerbitkan panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) bagi perbankan.
Tujuannya untuk meningkatkan awareness dan kemampuan bank dalam mengukur risiko iklimnya serta mendorong bank menyusun transition plan NZE. CRMS merupakan alat untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi bank dalam menghadapi perubahan iklim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.