KOMPASTV - Indonesia memiliki 718 bahasa daerah yang wajib dilindungi. Pada tahun 2019, sebanyak 11 bahasa daerah di Indonesia telah punah. Sedangkan, bahasa daerah merupakan identitas budaya atau ciri kesukuan yang mengandung nilai interaksi adat-istiadat dan filosofi.
Selain itu, banyak bahasa daerah juga mengalami krisis atau terancam punah. Penyebab utamanya adalah minimnya atau hilangnya penutur utama yang menggunakan bahasa daerah dan banyak generasi muda tidak memahami lagi bahasa “Ibu”, karena itu, untuk menghindari kepunahan bahasa daerah, pemerintah menginisiasi Program Revitalisasi Daerah.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek menginisiasi Program Revitalisasi Bahasa Daerah pada tahun 2021. Program ini terus berlanjut, pada tahun 2023, pemerintah merevitalisasi 59 bahasa daerah di 22 provinsi.
Desain revitalisasi bahasa daerah disesuaikan dengan kriteria status bahasa daerah masing-masing. Salah satu upaya program revitalisasi bahasa daerah adalah memasukkan bahasa daerah sebagai muatan lokal di sekolah, dengan menargetkan anak usia sekolah dasar dan sekolah menengah pertama sebagai sasaran utama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.