SORONG, KOMPAS.TV – Setelah menjalani karantina selama dua minggu 14 ekor satwa dilindungi kemudian dilepasliarkan di taman wisata alam oleh BKSDA Papua Barat dan PT Kilang Pertamina Internasional.
Sejumlah satwa ini terdiri dari satu ekor kakatua raja, tiga ekor kakatua jambul kuning, tiga ekor kasuari dan tujuh ekor nuri.
Baca Juga: Yuk! Belajar Mengenal 131 Satwa yang Ada di Kebun Binatang Kasang Kulim
Belasan satwa yang dilepasliarkan ini merupakan hasil penangkapan dari kapal penumpang di pelabuhan laut Sorong oleh BKSDA Papua Barat dengan sejumlah instansi terkait.
“14 ekor burung dilindungi. Paling cepat habituasi 1 minggu, normalnya 2 minggu. Begitu kena alam masih ragu-ragu”ungkap Kepala BKSDA Papua Barat Johny Santoso.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.