JAKARTA, KOMPAS.TV - Token utilitas Cindrum, CIND kini telah resmi terdaftar di pasar aset kripto terbesar Indonesia, Indodax, yang secara resmi dipublikasikan pada 8 Februari 2022 oleh Indodax.
Hal ini menjadi berita besar bagi Cindrum sebagai platform Metaverse berbasis Blockchain Indonesia yang juga merilis token kriptonya, CIND, ke pasar aset kripto terbesar di Indonesia, Indodax.
CIND adalah token utilitas ERC-20 yang berfungsi sebagai media transaksi yang menghubungkan para pemain dalam Metaverse Cindrum.
Dengan total supply maksimum 5.000.000.000 CIND, terdaftarnya token utilitas Cindrum di Indodax diharapkan dapat menghidupkan ekosistem CIND.
Setelah sebelumnya CIND telah terdaftar di Bittrex, Bibox, Bitforex, BitMart Hotbit, XT.COM, untuk menarik pangsa internasional, Cindrum mulai mengarahkan perhatiannya untuk lebih mendekat ke pasar aset Indonesia dengan terdaftar di Indodax.
Baca Juga: Cindrum Hadirkan Teknologi Virtual Metaverse Berbasis Blockchain untuk Bangkitkan Ekonomi Indonesia
Indodax terkenal sebagai marketplace aset kripto terbesar di Indonesia. Dengan lebih dari 5.081.319 pengguna terverifikasi, Indodax menawarkan transaksi yang cepat, aman, dan sederhana.
Pengguna dapat menukar berbagai aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum dan masih banyak lagi dengan Rupiah, tanpa repot. Prosesnya berlangsung cepat, aman, dan mudah. Dengan semua keunggulan tersebut, kini CIND telah hadir di Indodax.
Berikut rincian listing di Indodax:
Dengan listing di pasar aset kripto terbesar di Indonesia, token CIND diharapkan akan menerima lebih banyak perhatian dari pasar Indonesia dan mendapatkan dampak yang lebih signifikan untuk meningkatkan nilainya secara maksimal.
Informasi lebih lanjut mengenai Cindrum dapat diakses di situs resmi https://cindrum.com. Aplikasi Cindrum juga tersedia dalam Google Play Store https://bit.ly/cindrumongoogleplaystore.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.