JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Aqil Irham lakukan peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) di BPJPH.
"Disiplin dan profesionalisme adalah dua hal dalam diri SDM yang sangat mempengaruhi baik tidaknya kinerja. Oleh karena itu keduanya harus menjadi prioritas di dalam pemenuhan SDM yang dibutuhkan," kata Aqil Irham di Jakarta, Sabtu (15/1/2022).
Usai dilantik oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, pada 1 Oktober 2021 lalu, Aqil Irham menjalankan sejumlah upaya strategis untuk optimalisasi tugas dan fungsi layanan BPJPH.
Peningkatan disiplin dan profesionalisme merupakan salah satu upaya yang menjadi prioritas dalam 100 hari kerja pertamanya.
Lebih lanjut, Aqil Irham menjelaskan bahwa bagi sebuah organisasi, kedisiplinan pegawai akan menjadikan program dapat dijalankan dengan efektif dan efisien untuk mencapai tujuan.
Sebaliknya, jika kedisiplinan tidak ditegakkan, kemungkinan program tersebut berjalan tidak maksimal dan tujuan sulit bahkan tidak tercapai.
Baca Juga: Maruf Amin Inginkan Indonesia Jadi Pengekspor Produk Halal di Dunia
"Seorang pegawai yang bersikap disiplin itu berarti ia memiliki kesadaran dan kesediaan secara suka rela untuk menaati semua norma dan peraturan yang berlaku. Itu dilakukan dengan penuh keikhlasan, bukan karena ada atasan yang mengawasinya, tapi karena sadar sepenuhnya akan tugas dan tanggung jawabnya," jelas Aqil Irham.
Hal ini sejalan dengan aturan pegawai PNS yang telah diatur dalam perundang-undangan terkait kedisiplinan, termasuk konsekuensinya. Jika aturan disiplin dilanggar, maka pegawai bersangkutan akan dijatuhi hukuman.
"Yang kedua, profesionalisme. Sikap ini juga harus dimiliki setiap pegawai, sebagai cerminan dari kemampuan dan kesungguhannya di dalam melaksanakan tugasnya," lanjutnya.
Sebagai lembaga yang relatif masih baru, sambungnya, BPJPH membutuhkan SDM profesional, memiliki kompetensi untuk menyelesaikan kerja secara efektif dan efisien, juga tekun dan mencintai pekerjaannya.
Dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab, mereka bersungguh-sungguh menguasai, mendalami, serta menerapkan dan menjunjung tinggi etika profesi.
Baca Juga: SiHalal, Layanan Sertifikasi Halal Berbasis Web dari Kemenag
Aqil Irham melanjutkan, pemetaan internal atas SDM yang ada dengan milenial talent pool sesuai dengan keahlian masing-masing untuk menjawab perubahan yang ada.
Pasalnya, kompleksitas pelayanan Sertifikasi Halal membutuhkan tenaga profesional di bidang IT dan data/big data, operational/pelayanan, marketing, humas/komunikasi publik/medsos, finance, dan akuntan.
“Keterbatasan SDM kami membutuhkan SDM dari luar agar terjadi transfer of knowledge dan transfer of experiences,” imbuh Aqil Irham.
Aqil Irham menuturkan, dengan SDM yang disiplin dan profesional, memiliki kemampuan, kesungguhan, pengetahuan, keahlian, dan keterampilan, BPJPH akan lebih mudah mencapai hasil maksimal dalam menjalankan tugas serta fungsinya.
"Itulah sebabnya, sejak hari pertama di BPJPH, saya selalu tanamkan kepada seluruh jajaran saya sebuah prinsip untuk kita implementasikan dan budayakan bersama, yaitu ‘ikhlas beramal, kerja profesional, hasil maksimal’," pungkasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.