> >

Sikap Mahkamah Agung soal Keributan Razman dan Hotman Paris: Lecehkan Marwah Pengadilan

Vod | 11 Februari 2025, 08:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menanggapi kericuhan yang terjadi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025) lalu.

Jubir Mahkamah Agung Yanto menyebut, MA tidak mentolerir siapapun pelakunya dan akan meminta pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku baik pidana maupun etik.

Yanto menegaskan, pihaknya memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau contempt of court ke Polisi.

Selain melapor ke Polisi, ia menambahkan MA juga memerintahkan para pengacara yang terlibat kegaduhan untuk dilaporkan ke organisasi yang menaungi.

Baca Juga: Hakim Dilaporkan, Razman Singgung Hotman Paris: Pengadilan Tidak Profesional

Video Editor: Joshua

#razman #hotman #ma #hakim

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU