> >

Kata Kejagung soal Tersangka Lain Selain Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Vod | 14 Januari 2025, 19:30 WIB

KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tersangka kasus impor gula Tom Lembong  sebagai saksi mahkota untuk tersangka lain.

Harli bilang pemeriksaan terhadap Tom Lembong menandakan proses kasus sudah dalam tahap penyelesaian .

“Benar yang bersangkutan diminta diperiksa menjadi saksi untuk tersangka lain,” ujar Harli dalam menjawab wartawan, Selasa (14/1/2025).

Diketahui sebelumnya, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan impor gula pada Oktober lalu. Sejauh ini, Kejagung telah menjerat dua tersangka  yaitu Tom Lembong dan Charles Sitorus selaku mantan direktur pengembangan bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia .

Baca Juga: Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika soal KPK Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto

Video Editor: Vila Randita

#tomlembong #kejagung #korupsi

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU