Pernyataan KPK Terkait Pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Keberadaan Harun Masiku
Vod | 6 Januari 2025, 20:05 WIBKOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara.
Juru Bicara KPK menyatakan bahwa surat pemberitahuan dari Hasto telah diterima, dan KPK akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan.
“Bagaimana penyidik menilai ketidakhadiran beliau di luar kewenangan kami. Tentunya, penyidik dapat memanggil kembali dengan surat panggilan kedua,” ucap Jubir KPK, Senin (6/1/2025).
Meski demikian, KPK mengingatkan bahwa kehadiran tersangka dalam pemeriksaan adalah kewajiban hukum. Penyidik tetap akan melanjutkan penyidikan dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan kasus ini.
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Tinjau Makan Bergizi Gratis: Menu Tidak Baku Harus Sama
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Agung
#harunmasiku #kpk #hastokristiyanto
Penulis : Leiza-Sixmansyah
Sumber : Kompas TV