Jawaban KPK soal Penahanan Sekjen PDIP Hasto usai Ditetapkan Tersangka
Vod | 25 Desember 2024, 23:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap Hasto merupakan pengembangan penyidikan dari perkara Harun Masiku.
Oleh karenanya, lanjut Asep, diperlukan waktu untuk proses penahanan terhadap Hasto lantaran KPK mesti memanggil sejumlah saksi yang pernah diperiksa dalam kasus Harun Masiku.
"Rekan-rekan sekalian bahwa sprindik yang kami terbitkan pada tanggal 23 Desember kemarin itu merupakan pengembangan penyidikan dari perkara Harun Masiku. Jadi saksi-saksi yang ada kami himpun itu adalah keterangan di mana para saksi itu dipanggil di sprindik Harun Masiku," kata Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Diketahui, KPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekjen PDIP sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
Baca Juga: Jawab KPK soal PDIP Sebut Tak Punya Bukti Kuat Tetapkan Hasto Jadi Tersangka
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV