> >

Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Ucapkan Terima Kasih Ke Presiden Prabowo

Vod | 17 Desember 2024, 21:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Mary Jane disambut para awak media yang telah menunggu dirinya di depan pagar Lapas Perempuan Pondok Bambu.

"Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, kepada bapak Menteri Yusril dan seluruh rakyat Indonesia terima kasih banyak," kata Mary Jane.

Mary Jane bakal menaiki pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Filipina pada pukul 00.05 WIB.

Sebelumnya, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin.

Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Baca Juga: Mary Jane Tiba di Bandara Soetta, Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Berangkat

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU