> >

Tanggapan Menkum Supratman Andi Agtas Terkait Kisruh Kepengurusan PMI

Vod | 10 Desember 2024, 18:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku belum menerima SK terkait kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 baik dari kubu Jusuf Kalla maupun Agung Laksono.

Dirinya menegaskan Kementerian Hukum akan melakukan mediasi terkait dualisme kepengurusan PMI tersebut.

“Kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahannya,”ungkap Menkum Supratman dalam menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (10/12/2024).

Menurut Supratman, pihaknya akan langsung memverifikasi laporan hasil Munas PMI setelah laporan itu diterima. Ia pun memastikan akan mengkaji prosedur pelaksanaan kepengurusan hingga ad/artnya.

Baca Juga: Alasan Saksi Tri Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi Pilkada Jatim 2024

Video Editor: Rizal

#pmi #menkum #kisruhpmi

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU