> >

Gerindra Hormati Hasil Pilgub Jakarta, tapi Tetap Ajukan Gugatan ke MK

Vod | 10 Desember 2024, 12:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan pihaknya menghormati hasil Pilgub Jakarta yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun tetap akan gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Muzani menyebut pihaknya juga menghormati jika ada gugatan terkait hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

"Kita menghormati itu, tetapi juga kita menghormati atas keinginan untuk melakukan gugatan terhadap persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Hasil rekapitulasi, Ridwan Kamil-Suswono kalah dari Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta. Pramono-Rano menang 1 putaran dengan 50,07 persen.

Video editor: Joshua Victor

#gerindra #pilkadajakarta #rksuswono

Baca Juga: Pilkada Jakarta 1 Atau 2 Putaran, Begini Tanggapan KPU


 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU