> >

Kisruh Ketum PMI, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi

Vod | 9 Desember 2024, 13:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) mengaku sudah melaporkan politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono ke polisi.

JK menilai langkah Agung Laksono mendeklarasi sebagai Ketum PMI periode selanjutnya adalah tindakan ilegal.

Jusuf Kalla juga menyinggung Agung Laksono sebelumnya pernah berusaha memecah Partai Golkar.

"Itu ilegal, dan pengkhianatan, kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan," kata JK, Senin (9/12/2024).

Soal pencalonan Agung Laksono yang disebut ilegal, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut sudah melaporkannya ke kepolisian. 

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla terpilih secara aklamasi untuk menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. 

Hal ini berdasarkan Munas ke-22 yang dihelat di Hotel Grand Sahid, Jalan Sudirman, Senin (9/12/2024).

Video editor: Firmansyah

#jusufkalla #agunglaksono #pmi

Baca Juga: Daftar Susunan Pengurus Partai Golkar 2024-2029: Ada Anak Akbar Tandjung hingga Jusuf Kalla

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU