> >

Tim Hukum Pasangan Dharma-Kun Wardana Ajukan Gugatan Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta ke MK

Vod | 9 Desember 2024, 12:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Dharma Pongrekun - Kun Wardana akan menyampaikan gugatan hasil rekapitulasi KPU Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.

Tim kuasa hukum Dharma Pongrekun – Kun Wardana bilang masih ada beberapa pemilih yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan pencoblosan sehingga kehilangan suara pemilih.

“Tentunya ini menjadi krusial bagi kami, tingkat partisipasi masyarakat hanya 53% yang tentunya mempengaruhi hasil rekapitulasi,” ucap Anthony James Harahap selaku tim hukum pasangan Dharma-Kun, Minggu (8/12/2024).

Maka setelah KPU Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara  tim Dharma Pongrekun - Kun Wardana akan menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat.

Baca Juga: KPU Tetapkan Hasil Pilkada Jakarta 2024: Kalau Ada Gugatan Kami Ikuti Proses yang Ada

Video Editor: Rizal

#hasilkpu #pilkadajakarta #dharmakun

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU