> >

Anggota DPR Minta Polisi Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Vod | 3 Desember 2024, 21:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta mempertanyakan kelayakan polisi memegang senjata api (senpi) untuk ke depannya.

Mulanya, dia meminta polisi melakukan evaluasi buntut kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan dan polisi tembak pelajar SMK Semarang.

Menurut Wayan, saat ini publik mulai mempertanyakan apakah polisi masih perlu membawa senjata api.

"Orang mulai mengusik senjata yang dipegang polisi. Mulai diusik apa masih perlu kepolisian pegang senjata?" kata Wayan dalam rapat dengan jajaran Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah, di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Wayan meminta Polri bisa mengevaluasi kelemahan prosedur operasional standar (SOP) yang berkaitan dengan penggunaan senjata api.

Video editor: Vila Randita

#polisitembaksiswa #dpr

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Siswa, Kapolres Semarang Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU