Polisi Razia Kampung Aceh di Batam, 88 Orang Positif Narkoba
Vod | 8 November 2024, 20:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 88 pengguna narkotika jenis sabu dari total 92 orang warga diamankan oleh petugas Direktorat Narkotika Polda Kepri dalam razia di kawasan Kampung Aceh Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau.
Kampung Aceh Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau dikenal sebagai kampung narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro, menyebutkan bahwa dari 88 orang yang diamankan, 22 di antaranya adalah perempuan dan 66 lainnya adalah laki-laki.
"Jadi keseluruhan jumlah yang diamankan total 92 orang, 88 orang dinyatakan positif pengguna dari hasil tes yang kami lakukan. Sisanya sebanyak 4 orang pemilik alat hisap sabu. Dari 88 ini, 22 orang perempuan dan 66 orang laki-laki," kata Anggoro, Kamis(7/11/2024).
Video editor: Agung Ramdani
#kampungnarkoba #narkoba
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Kurir Jaringan Narkoba Malaysia-Jakarta
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV