> >

Kasus Impor Gula Tom Lembong, ICW Dorong Kejagung Jelaskan Kesalahannya

Vod | 31 Oktober 2024, 21:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus yang melibatkan Tom Lembong menjadi perhatian publik setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi dalam impor gula. Tuduhan menyatakan bahwa Lembong menyalahgunakan wewenang saat menerbitkan izin impor, yang diduga berdampak pada kerugian negara.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Kejaksaan Agung tak sekadar menjabarkan kronologi umum atas perkara korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha meminta Kejagung menjabarkan jerat pidana dan kaitannya dengan kesalahan tersangka.

ICW menekankan tak semua kerugian negara dapat dikategorikan sebagai perbuatan korupsi.

Egi pun mendesak kejaksaan turut mengusut pihak-pihak lain baik di lingkungan Kementerian Perdagangan maupun pihak eksternal.

Baca Juga: [FULL] Pernyataan Penutup Cagub-Cawagub di Debat Perdana Pilkada Jateng 2024

Video Editor: Firmansyah

#tomlembong #imporgula #icw

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: