> >

Kekerasan Jurnalis di Papua, Komnas HAM: Akan Terus Mendalami Kasus Ini

Vod | 29 Oktober 2024, 22:01 WIB

KOMPAS.TV - Komnas HAM memberikan respons tegas terkait serangan kekerasan terhadap Kantor Redaksi Jubi di Papua, yang menjadi target bom molotov pada 16 Oktober 2024.

Komnas HAM menerima aduan dari komite keselamatan jurnalis terkait kasus teror dan kekerasan terhadap jurnalis "Jubi" di Papua, Selasa (29/10/2024).

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing menjelaskan Komnas HAM telah menyetujui pengaduan yang dilaporkan dan masih terus didalami kasus tersebut.

Uli menyebut, Komnas HAM daerah Papua juga sudah menangani kasus teror yang dialami jurnalis Jubi beberapa hari lalu.

Baca Juga: Kuasa Hukum Jessica Bongkar Folder CCTV Kasus Kopi Sianida di Sidang PK: Adanya Manipulasi Video

Video Editor: Noval

#jurnalispapua #papua #kekerasan

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU