Komisi Yudisial Siap Kolaborasi Usut Kasus Usap Pejabat MA dalam Kasus Ronald Tannur
Vod | 29 Oktober 2024, 18:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Yudisial mengaku siap berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung untuk mengusut suap penanganan perkara Ronald Tannur dengan tersangka mantan pegawai MA berinisial ZR.
Juru bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar bilang komisi terbuka untuk berkolaborasi mendalami catatan transaksi yang ditengarai ada aliran uang kepada sejumlah hakim.
Menurutnya, kasus ini telah menyita perhatian publik karena berkaitan dengan integritas hakim. Untuk itu KY akan mendeteksi sejumlah celah suap dalam proses peradilan.
ZR selaku mantan kepala Litbang Mahkamah Agung menjadi tersangka suap penanganan perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, dengan uang sitaan hampir 1 triliun rupiah.
Baca Juga: Kuasa Hukum Jessica Bongkar Folder CCTV Kasus Kopi Sianida di Sidang PK: Adanya Manipulasi Video
Video Editor: Noval
#ronaldtannur #kasussuap #kasusronald
Penulis : Leiza-Sixmansyah
Sumber : Kompas TV