> >

Jaksa Tanya Sandra Dewi soal Aliran Dana Rp 3,15 Miliar

Vod | 22 Oktober 2024, 09:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - JPU dari Kejaksaan Agung kembali memanggil Sandra Dewi, istri terdakwa Harvey Moeis menjadi saksi.

JPU mengungkap aliran dana Rp 3,15 miliar dari PT Quantum Skyline Exchange (QSE), perusahaan money changer Helena Lim ke rekening aktris Sandra Dewi.

Sandra menjelaskan uang tersebut diberikan oleh suaminya, Harvey untuk melunasi pembayaran rumah. Tapi, Sandra tidak melihat aliran dananya dikirimkan dari Quantum.

Video editor: Firmansyah

#sandradewi #harveymoeis #sidangharvey

Baca Juga: Curhat Sandra Dewi Kini Utang ke Saudara, Sejak Harvey di Bui

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU